Pelatihan penguncian/penandaan
1. Setiap departemen harus melatih karyawannya untuk memastikan bahwa mereka memahami tujuan dan fungsiPenguncian/ TagoutProsedur.Pelatihan mencakup cara mengidentifikasi sumber energi dan bahayanya, serta metode dan cara mengisolasi dan mengendalikannya.
2. Pelatihan akan diperbarui dan ditinjau setiap tahun.Selain itu, jika ditemukan pemahaman yang salah tentang prosedur selama pelaksanaan audit, pelatihan tambahan harus diberikan kapan saja.
3. Menyimpan semua catatan pelatihan untuk memastikan ketepatan waktunya.Catatan tersebut harus memuat nama karyawan, nomor pekerjaan, tanggal pelatihan, guru pelatihan dan tempat pelatihan dan harus disimpan selama tiga tahun.
4. Program pelatihan tahunan mencakup sertifikat kualifikasi pegawai;Memberikan audit kualifikasi tahunan;Hal ini juga mencakup peralatan baru, bahaya baru dan proses baru dalam program.
Kontraktor dan personel layanan luar
1. Kontraktor yang bekerja di pabrik harus diberitahuPenguncian/penandaanProsedur.Departemen yang menggunakan kontraktor harus memastikan bahwa kontraktor memahami dan mengikuti langkah-langkah yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan program dan didokumentasikan.
2. Personil resmi perusahaan dapat menyediakan peralatan dan sistem penguncian kepada kontraktor dengan persetujuan direktur Pabrik.
3. Jika departemen dan personel yang terkena dampak mengetahui pekerjaan operasi sementara yang harus dilakukan, Insinyur Proyek berwenang untuk memasang dan melepas lencana keselamatannya untuk peralatan baru selama operasi percontohan atau pengujian peralatan sebelum dipindahkan ke instalasi.
4. Departemen yang menggunakan kontraktor bertanggung jawab atas pemberitahuan, kepatuhan dan inspeksi prosedur.
5. Demikian pula, catatan kontraktor mengenai pemberitahuan, kepatuhan dan pelatihan prosedur disimpan selama tiga tahun.
Waktu posting: 30 Oktober 2021