LOTOTO energi berbahaya
Energi berbahaya:Energi apa pun yang membahayakan personel.Tujuh jenis energi berbahaya yang umum meliputi:
(1) Energi mekanik;Menimbulkan akibat seperti memukul atau mencakar tubuh manusia;
(2) Energi listrik: dapat menimbulkan sengatan listrik, listrik statis, sambaran petir, dan lain-lain;
(3) Energi panas: luka bakar, suhu tinggi dan kecelakaan lainnya dapat terjadi;
(4) Energi kimia: dapat menimbulkan korosi, keracunan dan akibat lainnya;
(5) Radiasi: radiasi pengion dan akibat lainnya;
(6) Faktor biologis: virus dan bakteri yang dapat menyebabkan infeksi, wabah penyakit dan akibat lainnya;
(7) Faktor ergonomis: peralatan, fasilitas, perkakas dan desain lainnya yang buruk, jangka panjang atau khusus dapat menyebabkan cedera pada manusia.
Perangkat isolasi energi: Secara fisik mencegah perpindahan atau pelepasan energi berbahaya.
Energi sisa atau energi yang tersimpan: Energi yang tertahan dalam mesin atau peralatan setelah dimatikan.
Keadaan nol: Terisolasi dari semua sumber energi, tanpa ada sisa atau energi yang tersimpan, atau berpotensi menyebabkan energi terakumulasi dan disimpan kembali.
Prinsip penguncian perangkat dan tanda peringatan
Alat pengunci dan pelat identifikasi harus mempunyai nomor unik dan tidak boleh digunakan untuk tujuan lain, serta harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Daya tahan:Perangkat pengunci dan pelat identifikasi harus tahan terhadap dampak lingkungan;
Standardisasi:alat pengunci lapangan dan papan tanda harus menggunakan warna, bentuk atau ukuran lapangan yang seragam;
Kekokohan:Perangkat pengunci dan pelat identifikasi harus cukup kuat agar tidak mudah dilepas;
Identifikasi:Pelat identifikasi harus mengikuti perangkat pengunci, dan dengan jelas menandai nama pengguna pengunci dan konten pengoperasian;
Keunikan:Alat pengunci hanya boleh dibuka dengan satu kunci dan tidak boleh dibuka dengan kunci cadangan atau kunci master.
Waktu posting: 23 Oktober 2021