a) Terbuat dari PC transparan yang tahan lama.
b) Hal ini melarang akses ke sakelar atau kontrol.
c) Dudukan retrpfit berbentuk seperti pada pertunjukan kuda dapat digunakan pada papan nama yang ditinggikan dan pemasangan di luar pusat untuk mengakomodasi kenop sakelar putar.
d) Dapat menampung kancing dengan diameter hingga 50 mm dan tinggi 45 mm.
e) Cocok untuk 31sakelar berdiameter mm dan 22 mm.
| Nomor Bagian. | Keterangan |
| SBL03-1 | Dengan komponen C1, C2 dan C4 |


Penguncian Elektrikal & Pneumatik
Persyaratan keselamatan untuk aplikasi peralatan listrik – Bagian 2: Langkah-langkah keselamatan untuk pengoperasian dalam kondisi mati daya
Tiga, terminologi,
(a) Penguncian dan penandaan: Perintah penguncian dan penandaan pada sakelar isolator energi untuk mencegah pelepasan energi secara tidak sengaja sebelum perbaikan, pemeliharaan, perawatan, pembersihan, dan pekerjaan lain pada peralatan.
(II) Area bahaya: di dalam ruang tiga dimensi peralatan, posisi di mana pergerakan bagian atau material bergerak dari peralatan dapat menyebabkan cedera.
(3) Sumber energi: energi yang dapat membahayakan personel, seperti titik umum, udara terkompresi, nitrogen, gas, gravitasi, gaya elastis, air bertekanan, tekanan hidrolik dan uap.
(4) Perangkat pengisolasi energi: perangkat yang secara fisik dapat mencegah pelepasan atau transmisi daya, termasuk namun tidak terbatas pada perangkat berikut: pemutus sirkuit listrik yang dioperasikan secara manual; sakelar pengaman yang dioperasikan secara manual; katup pada pipa (penguncian pada katup pipa bukanlah pengganti pengoperasian buta), steker, dan perangkat serupa lainnya yang memblokir atau mengisolasi sumber daya. (Tombol tekan, sakelar pemilih, dan kontrol serupa lainnya tidak boleh digunakan sebagai pengisolasi daya)
(5) Karyawan yang berwenang: mengacu pada karyawan yang melakukan operasi servis atau pemeliharaan mesin dan peralatan serta yang melaksanakan penguncian dan penandaan, mereka harus merupakan karyawan yang berkualifikasi dan berwenang yang telah dilatih dan diperiksa oleh penguncian dan penandaan.
(VI) Karyawan yang Terdampak: Karyawan yang mengoperasikan atau perlu melakukan pekerjaan di sekitar Peralatan yang sedang diservis atau dipelihara dengan Penguncian atau Penandaan.
Ketentuan untuk isolasi listrik
Matikan dan kunci perangkat di sumbernya; misalnya di sumber distribusi daya peralatan, fasilitas, dan sistem instalasi;
Isolasi sinyal adalah bentuk khusus dari isolasi listrik, yang dilakukan dalam bentuk isolasi dan bypass.