Pekerjaan pemeliharaan listrik
1 Risiko Operasional
Bahaya sengatan listrik, bahaya busur listrik, atau kecelakaan percikan api akibat korsleting dapat terjadi selama pemeliharaan listrik, yang dapat menyebabkan cedera pada manusia seperti sengatan listrik, luka bakar akibat busur listrik, serta cedera ledakan dan benturan akibat busur listrik.Selain itu, kecelakaan listrik dapat menyebabkan kebakaran, ledakan, mati listrik, dan bahaya lainnya.
2 Tindakan Keamanan
(1) Sebelum operasi pemeliharaan, hubungi operator untuk memutus aliran listrik yang terhubung dengan peralatan, dan mengambil tindakan penguncian, dan menggantungkan tanda “” yang menarik perhatian.Tidak ada penutupan, seseorang bekerja” pada kotak saklar atau gerbang utama.
(2) Semua orang yang bekerja pada atau di dekat peralatan beraliran listrik perlu mengajukan Izin Kerja dan melaksanakan Prosedur Pengelolaan Lisensi.
(3) Operator harus memakai produk perlindungan tenaga kerja sesuai kebutuhan (sesuai dengan “Persyaratan Alat Pelindung Diri di Tempat Kerja di gardu induk”), dan memahami isi pekerjaan, terutama opini yang ditandatangani oleh operator.
(4) Pengoperasian kelistrikan hanya dapat diselesaikan oleh personel yang berkualifikasi yang berjumlah lebih dari dua orang, salah satunya bertanggung jawab melakukan pengawasan.
(5) Personel pemantau kelistrikan harus lulus pelatihan profesional, memperoleh sertifikat pasca kualifikasi, dan memenuhi syarat untuk memutus pasokan listrik ke peralatan dan menyalakan sinyal alarm;Mencegah personel yang tidak relevan memasuki area berbahaya selama operasi;Tidak ada tugas pekerjaan lain yang diperbolehkan.
(6) Selama pemeliharaan dan pemecahan masalah, tidak seorang pun boleh secara sewenang-wenang mengubah atau menyesuaikan nilai yang ditetapkan pada perangkat proteksi dan otomatis.
(7) Analisis dan pencegahan bahaya busur api.Untuk peralatan dengan energi lebih besar dari 5,016J/m2, analisis bahaya busur harus dilakukan untuk memastikan pekerjaan yang aman dan efektif.
(8) Untuk proses atau sistem yang rentan terhadap listrik statis dalam pemeliharaan, analisis bahaya elektrostatis harus dilakukan, dan tindakan serta prosedur yang sesuai harus dikembangkan untuk mencegah bahaya elektrostatis.
(9) Tangga logam, kursi, bangku dan sebagainya tidak boleh digunakan dalam pekerjaan kelistrikan.
Waktu posting: 17 Des-2022