Persiapan isolasi energi
1. Pengungkapan keselamatan
Penanggung jawab lokasi operasi wajib memberikan penjelasan keselamatan kepada seluruh personel yang melaksanakan operasi, menginformasikan isi operasi, kemungkinan risiko keselamatan dalam proses operasi, persyaratan keselamatan operasi, dan tindakan penanganan keadaan darurat, dll. Setelah penjelasan, baik penanggung jawab maupun penerima penjelasan wajib menandatangani sebagai konfirmasi.
2. Periksa perangkat
Peralatan keselamatan dan pelindung, peralatan pelindung diri, peralatan darurat dan penyelamatan, peralatan dan perlengkapan operasional harus diperiksa kelengkapan dan keamanannya sebelum dioperasikan, dan harus segera diperbaiki atau diganti jika ditemukan masalah. Jika ruang terbatas berpotensi menjadi lingkungan yang mudah terbakar dan meledak, peralatan dan perlengkapan harus memenuhi persyaratan keselamatan tahan ledakan.
3. Area kerja tertutup dan peringatan keselamatan
Area operasi harus ditutup rapat di lokasi operasi, dan rambu peringatan keselamatan atau papan peringatan keselamatan harus dipasang di posisi yang mudah terlihat di sekitar pintu masuk dan keluar.
Fasilitas keselamatan lalu lintas harus dipasang di sekitar area operasi jika jalan terblokir. Untuk operasi malam hari, lampu peringatan harus dipasang di lokasi yang mudah terlihat di sekitar area operasi, dan personel harus mengenakan pakaian peringatan dengan visibilitas tinggi.
4. Buka pintu masuk dan keluar
Personel pengoperasian berdiri di luar ruang terbatas di sisi yang menghadap angin, membuka saluran masuk dan keluar untuk ventilasi alami, mungkin ada risiko ledakan, tindakan pencegahan ledakan harus dilakukan saat membuka; Jika terbatas oleh area sekitar saluran masuk dan keluar, operator mungkin terpapar gas beracun dan berbahaya yang dipancarkan di ruang terbatas selama pembukaan, ia harus mengenakan alat pelindung pernapasan yang sesuai.
5. Isolasi yang aman
Dalam hal peralatan, fasilitas, material, dan energi yang dapat membahayakan keselamatan operasi di ruang terbatas, tindakan isolasi (pemisahan) yang andal seperti penyegelan, pemblokiran, dan pemutusan energi harus dilakukan, danPenguncian dan penandaanatau personel khusus akan ditugaskan untuk menjaga agar fasilitas isolasi tidak dibuka atau dilepas secara tidak sengaja oleh personel yang tidak berwenang.

Waktu posting: 27 November 2021
