Selamat datang di situs web ini!
  • neye

Penguncian dan penandaan (Lockout Tagout) – Larangan Pasal 10 HSE

Pasal 10 Larangan HSE:

Larangan keselamatan kerja
Dilarang keras beroperasi tanpa izin dan melanggar peraturan operasional.
Dilarang keras untuk mengkonfirmasi dan mendukung operasi tersebut tanpa mengunjungi lokasi.
Sangat dilarang memerintahkan orang lain untuk melakukan operasi berisiko yang melanggar peraturan.
Dilarang keras bekerja secara mandiri tanpa pelatihan.
Dilarang keras menerapkan perubahan yang melanggar prosedur.
Larangan terhadap perlindungan ekologi dan lingkungan
Dilarang keras membuang zat pencemar tanpa izin atau sesuai dengan izin yang diberikan.
Dilarang keras menghentikan penggunaan fasilitas perlindungan lingkungan tanpa izin.
Pembuangan limbah berbahaya secara ilegal dilarang keras.
Melanggar prinsip “tiga serentak” perlindungan lingkungan hidup dilarang keras.
Pemalsuan data pemantauan lingkungan dilarang keras.

Sembilan klausul kelangsungan hidup:

Langkah-langkah keselamatan harus dipastikan di lokasi saat bekerja dengan api.
Sabuk pengaman harus dikencangkan dengan benar saat bekerja di ketinggian.
Deteksi gas harus dilakukan saat memasuki ruang tertutup.
Masker pernapasan harus dikenakan dengan benar saat bekerja dengan media hidrogen sulfida.
Selama operasi pengangkatan, personel harus meninggalkan radius pengangkatan.
Isolasi energi harus dilakukan sebelum membuka peralatan dan pipa.
Inspeksi dan pemeliharaan peralatan listrik harus dimatikan danPenguncian dan penandaan.
Peralatan harus dimatikan sebelum bersentuhan dengan bagian transmisi dan bagian berputar yang berbahaya.
Lindungi diri Anda sebelum pertolongan darurat.

Dingtalk_20210918144654
Terdapat 6 faktor utama dan 36 faktor sekunder.

Kepemimpinan, komitmen, dan tanggung jawab: kepemimpinan dan bimbingan, partisipasi penuh, manajemen kebijakan HSE, struktur organisasi, keselamatan, budaya hijau dan kesehatan, tanggung jawab sosial.
Perencanaan: identifikasi hukum dan peraturan, identifikasi dan penilaian risiko, investigasi dan pengelolaan masalah tersembunyi, tujuan dan rencana.
Dukungan: komitmen sumber daya, kapasitas dan pelatihan, komunikasi, dokumentasi dan catatan.
Pengendalian operasional: manajemen proyek konstruksi, manajemen operasi produksi, manajemen fasilitas, manajemen bahan kimia berbahaya, manajemen pengadaan, manajemen kontraktor, manajemen konstruksi, manajemen kesehatan karyawan, keamanan publik, manajemen perlindungan lingkungan, manajemen identitas, manajemen perubahan, manajemen keadaan darurat, manajemen kebakaran, manajemen kejadian kecelakaan, dan manajemen di tingkat akar rumput.
Evaluasi kinerja: pemantauan kinerja, evaluasi kepatuhan, audit, tinjauan manajemen
Perbaikan: ketidaksesuaian dan tindakan korektif, perbaikan berkelanjutan


Waktu posting: 18 September 2021