Pekerja dilindungi oleh peraturan yang harus dipatuhi oleh pemberi kerja serta perlindungan untuk mengajukan keluhan dan kekhawatiran terhadap tempat kerja mereka sendiri.Berdasarkan undang-undang OSHA, karyawan berhak untuk:
Perlindungan OSHATempat kerja yang tidak mengandung bahaya serius yang sebenarnya dapat dikendalikan.
Kondisi kerja yang tidak menimbulkan risiko bahaya serius.
Menerima informasi dan pelatihan terperinci mengenai bahaya termasuk metode untuk mencegah cedera dan penyakit serta standar OSHA yang berlaku di tempat kerja mereka.
Menerima salinan catatan mengenai cedera dan penyakit terkait pekerjaan yang terjadi di tempat kerja mereka.
Menerima salinan hasil pengujian dan pemantauan yang telah selesai untuk mengidentifikasi dan mengukur bahaya.
Menerima salinan catatan medis tempat kerja mereka.
Berpartisipasi dalam inspeksi OSHA serta berbicara secara pribadi dengan petugas kepatuhan yang melakukan inspeksi.
Ajukan keluhan kepada OSHA jika terjadi pembalasan atau diskriminasi akibat permintaan inspeksi.
Dan yang terakhir, hak untuk mengajukan pengaduan jika dihukum, didiskriminasi, atau dibalas karena “pelaporan pelanggaran.”
Penting untuk menjaga tempat kerja yang aman agar pekerja mendapat perlindungan yang dijamin oleh OSHA.Banyak tempat kerja tidak memiliki serikat pekerja atau jenis organisasi internal lainnya untuk melindungi pekerja, dan di sinilah OSHA dapat menyelamatkan nyawa dan menjaga keselamatan pekerja.
Waktu posting: 29 Sep-2022